10 Janji Timur Pradopo


VIVAnews - Calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Timur Pradopo berjanji akan melaksanakan 10 langkah revitaliasi kepolisian apabila dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai pimpinan tertinggi Polri pada periode mendatang.

"Bagi saya, komitmen terhadap Polri adalah sebuah janji kesetiaan hidup dalam mendedikasikan kepemimpinan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata Timur saat memaparkan visi misi dalam sidang fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2010.

"Komitmen saya apabila mendapat kepercayaan dan amanah untuk melanjutkan kepemimpinan polri mendatang, saya berjanji akan melaksanakan komitmen sepuluh revitalisasi," ujar Timur. Sepuluh revitalisasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menegakkan hukum dan selalu bertindak sesuai dengan ketentuan hukum, memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum;

2. Memastikan penuntasan penanganan perkara yang memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum serta diinformasikan penanganannya secara transparan kepada masyarakat;

3. Memberikan pelayanan publik yang lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, lebih berkualitas, lebih nyaman dan memuaskan bagi masyarakat;

4. Membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam berbagai bidang yang terkait dengan tugas pokok, fungsi dan peran polri, termasuk bentuk kerjasama dalam bidang keamanan, pelayanan, pengembangan sumber daya manusial, penelitian dan pengembangan serta pengawasan;

5. Menjaga integritas dengan bersikap tidak menyalahgunakan wewenang, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, etika dan moral;

6. Menunjukkan sikap kepemimpinan tauladan yang melayani dan memberdayakan bawahan;

7. Bekerja dengan senang hati, tulus, ikhlas dalam tugas dan pengabdian serta mencurahkan segenap kemampuan, pemikiran, waktu, dan tenaga untuk keberhasilan Polri;

8. Menerapkan prinsip reward and punishment dengan memberikan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi serta memberi sanksi tegas bagi personel yang melanggar hukum, kode etik, dan disiplin Polri;

9. Menjamin keberlanjutan kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh pejabat Kapolri sebelumnya sebagaimana yang tertuang pada grand strategi polri 2004-2014, reformasi birokrasi Polri, dan akselerasi transformasi polri;

10. Taat asas dan berlaku adil dengan bersikap dan berperilaku sesuai etika, prosedur, dan hukum yang dilandasi rasa keadilan.
• VIVAnews
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto