Indonesia Terpilih Menjadi Sekretariat WHC


Jakarta - Dalam kongres tahunan World Halal Council (WHC) di Turki belum lama ini, direktur LPPOM MUI terpilih sebagai Sekjen WHC. Di kesempatan yang sama pula Indonesia disepakati menjadi tempat berdirinya sekretariat WHC.

Pada tanggal 30 September - 3 Oktober 2010 lalu kongres tahunan World Halal Council (WHC) ke-8 sukses berlangsung di Istanbul, Turki. Selain kongres, digelar pula event 'Halal and Healthy Products Fair'. Pameran tersebut bertujuan membawa produk halal dan sehat berada di bawah satu atap serta mempromosikan produk-produk ekspor berlabel "halal".

Lebih dari 60 perusahaan diantaranya Turki, Malaysia, dan Iran turut berpartisipasi di 'Halal and Healthy Products Fair'. Dan untuk kongres WHC sendiri diikuti oleh sekitar 29 negara termasuk Indonesia. Dua peristiwa besar ini merupakan kesempatan bagi para produsen halal untuk memperkenalkan diri kepada dunia global.

Dalam konges WHC yang menjadi salah satu pokok bahasan adalah mengenai standarisasi halal internasional. Dalam hal ini Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. selaku Direktur LPPOM MUI menjadi pembicara dengan topik 'Persyaratan Standar dan Prosedur Sertifikasi Halal, Pengalaman Indonesia'.

Kesempatan itu dimanfaatkan beliau untuk melakukan diseminasi ide dan implementasi dalam proses Sertifikasi Halal, sesuai standar MUI. Dalam presentasinya di hadapan para peserta kongres, Lukmanul mengatakan bahwa hendaknya setiap negara muslim harus memiliki standar yang sama dalam model organisasi, yakni organisasi kemasyarakatan Islam. Untuk itu dukungan alim-ulama bidang syariah, para cerdik cendekia atau ilmuwan yang menguasai sains kontemporer, terutama yang berkaitan dengan bidang pangan dan teknologi pangan sangat penting.

Ia juga menekankan tentang keseragaman standar prosedur sertifikasi. Diantaranya adalah penelitian yang komprehensif terhadap bahan baku. Baik yang dilakukan secara administratif maupun penelitian langsung dengan audit di lapangan/pabrik, serta penetapan fatwa oleh para ulama yang berkompeten. Dan akhirnya paparan tentang standar dalam mengeluarkan Sertifikat Halal.

Dari paparan itu, banyak peserta delegasi kongres WHC yang menerima dan bersepakat dengan ide serta standar yang dikemukakan. Seperti yang juga diungkapkan Sekjen MUI, Drs. HM Ichwan Sam, "Standard dan proses sertifikasi halal dari Indonesia telah diakui oleh dunia internasional, bahkan menjadi rujukan dalam proses sertifikasi halal mereka."

Dalam kongres di Istanbul tersebut juga menetapkan Afrika Selatan sebagai Presiden WHC dan Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal WHC. Kongres tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan yang menggembirakan, terutama berkaitan dengan posisi Indonesia dalam hal dinamika halal dunia. Salah satunya penetapan pembentukan sekretariat WHC di Jakarta.

(Sumber: LPPOM MUI)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto