Menkes Malaysia: Indomie Aman Dikonsumsi


VIVAnews -- Produk mie instan, Indomie dilarang dijual di Taiwan karena diduga mengandung bahan pengawet berbahaya. Namun tidak demikian halnya di Malaysia, Indomie lolos uji makanan dan dinyatakan aman dikonsumsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Liow Tiong Rabu, 13 Oktober 2010. Menkes memberikan pernyataan langsung, mengingat Indomie sangat populer di negeri jiran.

Kata Menkes, Kementerian Kesehatan telah menguji 30 dari 77 sampel produk Indomie untuk mencari kandungan hydroxylbenzoic acid methyl ester. Dan hasilnya, Indomie dinyatakan tidak mengandung bahan pengawet yang biasa digunakan pada kosmetik tersebut.

“Kementerian memastikan, mengonsumsi Indomie tidak akan berisiko terhadap gangguan kesehatan,” ujar Liow seperti dilansir dari laman The Star.

Kata Menkes Liow, Taiwan hanya memperbolehkan penggunaan pengawet tidak lebih dari 250mg per kg di dalam bumbu penyedap, sementara Malaysia tidak memperbolehkan penggunaan pengawet tersebut pada mie -- berdasarkan standar yang diatur oleh Komisi Codex Alimentarius, sebuah komisi pengatur standar makanan internasional.

Komisi ini memperbolehkan penggunaan bahan pengawet hanya pada makanan ringan dengan kadar antara 300 sampai 500mg per kg. Sementara di Eropa dan Kanada, pengawet boleh digunakan pada acar, buah kalengan dan makan ringan lainnya dengan kadar antara 300 hingga 1.000mg per kg.

Liow mengatakan bahwa menurut standar dari komite gabungan FAO/WHO untuk zat aditif makanan, kadar pengawet yang terkandung di Indomie dapat diterima untuk konsumsi sehari-hari, atau dengan batasan 10mg/kg dari berat badan per harinya. Dengan penggunaan sesuai ketentuan, tidak akan ada gangguan kesehatan jangka panjang.

“Kementrian akan terus mengawasi penggunaan pengawet dalam makanan, terutama makanan impor,” ujar Liow. (sj)
• VIVAnews
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto