Pendidikan Standarisasi Masuk Kampus


JAKARTA - Pendidikan tentang standarisasi nasional Indonesia, mulai dipelajari di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Badan Standarisasi Nasional (BSN) Dewi Odjar Ratna Komala mengatakan, saat ini sudah ada 22 perguruan tinggi negeri dan swasta yang bekerja sama dengan BSN untuk mengajarkan tentang standarisasi. Dirinya mencontohkan, beberapa perguruan tinggi itu seperti Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Palangkaraya serta Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dewi menjelaskan, pendidikan standarisasi yang diajarkan dikampus ada yang disisipkan ke salah satu mata kuliah dan ada yang hanya diajarkan secara filosofisnya saja. “Kami memberikan pemahaman mendasar tentang apa itu standarisasi dan prosesnya,” ujarnya pada Forum Pendidikan Standarisasi di Jakarta.

Seperti di IPB di Fakultas Perikanan, diajarkan tentang standar budidaya hingga pengepakannya. Sementara di mata kuliah konstruksi diajarkan mengenai standar ketahanan bangunan dan tinggi bangunan. BSN juga menyediakan buku teks mengenai standarisasi yang dibagikan ke berbagai perguruan tinggi.

Kepala BSN Bambang Setiadi menjelaskan, pendidikan standarisasi ini penting karena tingkat kesadaran akan standarisasi hanya mencapai 20-30 persen. Kesadaran akan standarisasi juga makin menjadi karena Indonesia menyepakati adanya perdagangan bebas.

“Inti perdagangan bebas adalah pengurangan tarif yang tidak lagi menghalangi masuknya suatu produk,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Pakar Standarisasi University of the Federal Armed Forces Hamburg Wilfried Hesser menjelaskan, adanya kurikulum tentang standarisasi di perguruan tinggi mempunyai dua peran penting. Yakni, standarisasi dapat digunakan di system manajemen industry yang berguna untuk meningkatkan kinerja serta berperan lebih dalam lagi di era perdagangan bebas ini.
(Neneng Zubaidah/Koran SI/rhs)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto