Opini: QRIS, Satu QR Code Untuk Semua

Sumber gambar: kompas.com

Pembayaran digital sudah mulai marak di seluruh dunia, menurut gw sendiri ada 2 sistem teknologi yang digunakan dalam melakukan pembayaran digital melalui smartphone yaitu dengan menggunakan teknologi NFC (Near Field Communication) atau dengan QR Code. Menurut gw pembayaran dengan teknologi NFC lebih canggih dan simple karena kita hanya perlu menempelkan smartphone kita di terminal pembayaran berlogo NFC namun kelemahan teknologi ini sendiri adalah perlu adanya investasi yang mahal untuk pengadaan EDC baru yang mendukung teknologi NFC, teknologi pembayaran melalui NFC ini sendiri lebih populer di Amerika dan didukung perusahaan teknologi yang mensupport sistem pembayaran menggunakan NFC sebut saja Apple Pay, Samsung Pay dan Google Pay. 

Sedangkan sistem pembayaran menggunakan QR Code lebih populer di China. Disana para perusahaan pembayaran digital lokal mampu menjadi raja di rumahnya sendiri seperti Alipay, Wechat Pay, QQ Wallet dan lainnya. Mereka mampu untuk memanfaatkan teknologi sederhana seperti QR Code sebagai media dalam melakukan transaksi. Dikarenakan dengan investasi pengadaan EDC yang mendukung NFC cukup mahal maka dengan QR Code yang cukup murah dan sederhana penetrasi pembayaran digital di China sangat lah pesat dan mampu menjangkau usaha kecil menengah disana.

Di Indonesia sendiri pendekatan pembayaran secara digital sendiri yang dipilih adalah dengan menggunakan QR Code. Alasan pertama mungkin adalah terlalu lamanya para perusahaan teknologi memasukkan sistem pembayaran berbasis NFC mereka seperti Apple Pay, Samsung Pay dan Google Pay di Indonesia sedangkan alasan kedua adalah investasi yang mahal dari sistem pembayaran berbasis NFC. Penetrasi pembayaran berbasis QR Code sendiri di Indonesia masih dikuasai pemain-pemain lokal seperti GoPay, OVO, LinkAja, Dana dan lain sebagainya. 

Saat ini terutama di kota-kota besar di Indonesia metode pembayaran digital berbasis QR Code sudah mulai masuk ke usaha kecil dan menengah sehingga mempercepat edukasi masyarakat tentang pembayaran berbasis cashless. Namun dengan semakin banyaknya pemain yang bermain di pembayaran berbasis QR Code ini maka para merchant juga harus menyediakan berbagai macam penyedia layanan QR Code untuk discan oleh para pembeli.

Disini Bank Indonesia (BI) ingin menertibkan sumber daya QR Code ini agar menjadi efisien. Tepat pada tanggal 17 Agustus 2019, BI meluncurkan QRIS (QR Code Indonesian Standard) yaitu satu QR Code yang nantinya akan digunakan oleh para penyedia layanan pembayaran digital tersebut. Gw secara pribadi sih mendukung upaya BI untuk menertibkan sumber daya QR Code ini, nantinya para merchant dapat menyediakan satu QR Code yang dapat digunakan oleh berbagai penyedia layanan pembayaran digital.

QRIS ini sendiri menurut BI sudah mendukung standar internasional EMV Co yang nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Mari kita tunggu implementasi sistem QRIS ini yang direncanakan tanggal 1 Januari 2020.


Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto