Disneyland Akhirnya Izinkan Pekerja Wanita Berjilbab


CALIFORNIA - Seorang pekerja muslimah Disneyland, Amerika Serikat, yang beberapa waktu lalu dilarang menggunakan jilbab saat bekerja, akhirnya diizinkan menggunakan penutup kepala muslimah itu.

Noor Abdallah akhirnya mencapai kesepakatan dengan perusahaan untuk mengenakan jilbab yang didesain Disney.

Perempuan 22 tahun itu pertama kali menjalani wawancara sebagai pegawai magang pada posisi perencana liburan keluarga. Namun perusahaan mempertanyakan Noor yang bekerja menggunakan jilbab.

Noor kemudian diminta untuk bekerja di bagian logistik dan tidak berhadapan langsung dengan pelanggan, sampai perusahaan menyediakan pakaian muslimah yang cocok dengannya dalam waktu lima bulan. Demikian seperti dilaporkan USA Today, Selasa (28/9/2010).

Dewan Hubungan Amerika dan Islam pun ikut campur dalam urusan ini. Akhirnya sepekan setelah itu, Noor kembali diizinkan bekerja sebagai perencana liburan dan bertemu dengan konsumen. Noor mengenakan jilbab biru berpadu dengan topi.

Noor bukan satu-satunya pekerja yang mengkritik kebijakan Disney lantaran tidak mengizinkan pegawainya berjilbab.

Imane Boudlal, yang bekerja sebagai penerima tamu di Disneyland Grand Californian Hotel, juga diminta menanggalkan jilbabnya pada 15 Agustus, beberapa hari menjelang Ramadan. Imane mengaku, perusahaan telah memotong gajinya.

Perusahaan tempatnya bekerja berasalan pakaian Imane tidak sesuai dengan ‘penampilan Disney’.

Meski sudah meminta kebijaksanaan dari bosnya, namun permintaan Imane tetap ditolak. Perusahaan meminta dia untuk menggunakan topi sebagai pengganti jilbab atau bekerja di bagian yang tidak berhadapan dengan para tamu.

Imane kemudian mengadukan kasusnya ke agen federal dengan tuduhan pihak hotel telah melakukan tindakan diskriminasi. Kasus ini masih berjalan, sementara Imane memilih untuk tidak bekerja.
(ton)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto