Tiga Maskapai Diusulkan Keluar dari "Blacklist" UE


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Uni Eropa (UE) menolak usulan Pemerintah Indonesia untuk mencabut embargo maskapai penerbangan RI ke Eropa secara keseluruhan. Kementerian Perhubungan pun menyiapkan tiga maskapai untuk diusulkan keluar dari blacklist UE tersebut.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemhub Yurlis Hasibuan mengatakan, terkait dengan penolakan UE tersebut, maka Kemhub telah menyiapkan tiga maskapai agar masuk dalam daftar yang bisa masuk ke Eropa.

"Meskipun belum resmi, kita menyiapkan tiga maskapai, tetapi bukan maskapai berjadwal. Kita menyiapkan maskapai carter, yaitu Cardig, Travira Air, dan National Utility Helicopter," kata Yurlis di sela paparan KNKT di Jakarta, Selasa (28/12/2010).

Alasan tiga maskapai tidak berjadwal itu yang dipilih, jelasnya, karena ketiganya banyak melayani penumpang dari Eropa. Banyak pekerja ekspatriat dari benua biru itu yang menumpang tiga maskapai tersebut. "Rencananya, bulan April 2011 nanti kita usulkan ke UE agar ada lagi maskapai yang lolos dari blacklist," jelasnya.

Sementara maskapai-maskapai berjadwal yang belum lolos tidak mengajukan diri karena masih belum siap. Maskapai berjadwal yang belum lolos tersebut, antara lain, Lion Air, Sriwijaya Air, dan Merpati Nusantara Airlines. "Kita sudah tanyakan kepada mereka (maskapai), tetapi mereka menyatakan belum siap," ujarnya.

Mengenai alasan UE menolak usulan RI, Yurlis menyatakan tidak tahu-menahu. "Saya tahunya hanya ditolak saja," kata Yurlis.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, pemerintah mengusulkan agar pencabutan embargo dilakukan sekaligus untuk semua maskapai.

Hal ini dilakukan karena otoritas penerbangan RI telah 100 persen melakukan standar keselamatan penerbangan organisasi penerbangan sipil dunia (ICAO).

Saat ini telah ada enam maskapai yang sudah boleh masuk ke Eropa. Maskapai tersebut yaitu Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Indonesia AirAsia, Batavia Air, Airfast, dan PremiAir.
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto