Riedl Langgar Undang-undang


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelatih tim nasional Indonesia, Alfred Riedl, dinilai melanggar undang-undang karena telah melakukan diskriminasi dalam proses seleksi tim nasional.

Penjelasan mengenai Irfan (Bachdim) tidak bisa masuk timnas karena bermain di LPI tidak dapat diterima.
-- I Gede Pasek Suardika



Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, I Gede Pasek Suardika, saat menyampaikan pendapat di rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (19/1/2011) di DPR. Gede menilai diskriminasi itu terjadi pada pemain sepak bola yang bermain di Liga Primer Indonesia (LPI).

"Penjelasan mengenai Irfan (Bachdim) tidak bisa masuk timnas karena bermain di LPI tidak dapat diterima. Riedl sudah melanggar undang-undang kita," tegas Gede.

Riedl, kata Gede, bisa menolak Irfan jika pelatih asal Austria tersebut menganggap bahwa penyerang Persema Malang tersebut tidak memiliki kemampuan seperti yang diharapkan. "Prinsip olahraga sudah dilanggar," katanya.

Lebih lanjut, Gede menilai Riedl seharusnya mendapatkan teguran ataupun sanksi karena melakukan keputusan yang diskriminatif. "Apalagi untuk urusan timnas memakai APBN. Lebih baik kita tidak juara, tetapi sportif daripada sebaliknya," katanya.
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto