XL Klaim Hadirkan Kartu Syariah Pertama di Indonesia

JAKARTA -  XL Axiata menggandeng PT Hauraa Arzuda Media untuk meluncurkan kartu seluler berbasis syariah pertama di Indonesia, Hauraa, Selasa (7/6/2011).

Melalui kartu seluler syariah ini pelanggan bisa mendapatkan konten-konten Islami seperti SMS dari ulama nusantara setiap pekan serta kumpulan video klip berisi tausiyah ulama-ulama terkemuka Indonesia, pustaka Islami untuk mengakses kumpulan e-book Islami. 

Kata Hauraa sendiri diambil dari bahasa Arab yang memiliki arti 'bidadari bermata jeli'. Kartu ini nantinya tersedia di sejumlah gerai layanan seperti jaringan ritel syariah, jaringan komunitas muslim serta sekretariat masjid dan mushola di seluruh penjuru Indonesia.

Berbeda dengan produk telekomunikasi Islami lainnya, Hauraa memastikan seluruh tata kelola manajemen, penetapan perhitungan tarif, metode pemasaran dan promosi, penerapan akad jual beli dan konsep bagi hasil dalam sistem distribusi dilaksanakan sesuai prinsip syariah.

Guna menjaga kemurnian prinsip syariah dalam kartu Hauraa, Arzuda Group telah mendapat rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk bekerja di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.

"Selama ini produk dengan konten Islami masih terbatas pada produknya, tidak secara holistik. Hauraa menerapkan prinsip syariah untuk produk dan perusahaannya," jelas CEO Hauraa Ann Gusnayati Thaib pada acara peluncuran di Balai Kartini, Jakarta.

"Lagipula hampir semua produk itu juga  sebenarnya belum berbasis syariah, karena belum mendapatkan sertifikat syariah dari MUI," tambahnya.

Kartu perdana Hauraa bisa didapatkan dengan harga Rp8000, termasuk pulsa Rp5000. Uniknya, setelah mengaktifkan kartu, pengguna akan mendapatkan notifikasi berupa akad jual beli yang menyatakan kesepakatan registrasi Hauraa.
(tyo)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto