Peti Mati Benda Sakral, Tak Patut Dipermainkan

JAKARTA - Aksi sepihak perusahaan Buzz & Co mengirimkan peti mati ke sejumlah kantor media nasional dengan alasan untuk kepentingan marketing, menuai kecaman.

“Sungguh hal yang tidak wajar, modus marketing dengan mengirimkan peti mati ke beberapa media tidak sesuai etika. Cara-cara seperti itu sungguh aneh dan tidak elok,” kecam anggota Komisi Hukum DPR Didi Irawadi Syamsuddin kepada okezone di Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Ketua DPP Partai Demokrat bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum itu menegaskan alasan apa pun di balik pengiriman peti mati tak bisa dibenarkan. “Kendati itu katanya adalah sebuah inovasi dalam dunia marketing. Sebuah kreativitas harus mempunyai etika, apalagi di tengah kondisi Indonesia saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Didi mengungkapkan bahwa kiriman peti mati tersebut bukan sesuatu kreativitas yang menarik, melainkan sebuah teror. “Lagi pula peti mati kan sebuah benda yang sakral dan terkait dengan kematian. Tidak bisa dipermainkan begitu saja,” imbaunya.

Meski demikian, dia tidak menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan Buzz & Co melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. “Tidak perlu dikenakan pasal pidana karena pelanggaran ringan saja, gak perlu dipidana sudah kena sanksi sosial, harusnya malu-lah dia,” tandasnya.

Kemarin sejumlah media seperti RCTI, Metro TV, SCTV, The Jakarta Post, Kompas, detik.com, dan okezone.com menerima kiriman paket berupa peti mati bertuliskan Rest in Peace. Belakangan diketahui Buzz & Co sebagai pihak yang mengirim paket-paket itu untuk tujuan promosi.
(ful)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto