Pada postingan kali ini saya ingin membagikan pengalamam membuat QRIS personal (bisa untuk bisnis juga) dengan menggunakan layanan telkom yaitu http://qris.id . Cara membuat di QRIS.ID ini sendiri sangat mudah hanya tinggal ikuti step by step registrasinya untuk personal cukup siapkan KTP dan nomor Kartu Keluarga serta mengisi form yang diberikan. Kurang lebih waktu pembuatannya adalah 14 hari kerja sampai disetujui.
Ada fee yang dikenakan saat bertransaksi yaitu sekitar 0.7% per transaksi dan settlement sebesar Rp 2.000 - Rp 3.000 (T+2).
Untuk videonya bisa dilihat pada link berikut https://www.youtube.com/watch?v=6IyjzruP6mY