Semua Mobil Pelat Hitam Dibatasi


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi mobil pribadi berpelat hitam menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tidak hanya mobil-mobil keluaran tahun 2005 ke atas, tetapi hal ini juga berlaku untuk produk tahun sebelumnya.

"Saya tegaskan tidak hanya untuk tahun 2005 ke atas yang dibatasi, tapi seluruh mobil pelat hitam," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo, Kamis (30/12/2010), dalam jumpa pers di Kemenkominfo, Jakarta.

Evita mengatakan, kebijakan pengaturan BBM bersubsidi bertujuan untuk memberikan subsidi tepat sasaran karena subsidi pada dasarnya untuk yang kurang mampu. Padahal, dari semua data saat ini, yang menerima BBM bersubsidi sebagian besar merupakan masyarakat berpendapatan tinggi.

"Ini tidak fair. Makanya kami minta jangan hanya melihat ke atas, coba lihat masyarakat kelas bawah," ujar Evita.

Pembatasan BBM bersubsidi ditegaskan akan mulai berlaku di Jabodetabek pada bulan Maret 2011.

Sebelumnya, pemerintah memang memiliki dua opsi terkait pengendalian konsumsi premium bersubsidi ini. Opsi pertama yaitu larangan bagi semua mobil pribadi untuk menggunakan BBM bersubsidi jenis premium. Opsi kedua, larangan hanya berlaku bagi mobil pribadi keluaran 2005 ke atas.

Evita menegaskan, semua kendaraan berpelat kuning, baik roda tiga maupun roda empat, berhak menikmati BBM bersubsidi. "Premium bersubsidi juga bisa digunakan untuk kendaraan (pengangkut) sayur atau kendaraan usaha yang masih berpelat hitam. Tapi, mereka harus menguningkan pelat mereka dulu. Maka dengan adanya kebijakan ini, kami dorong mereka untuk segera beralih," ujar Evita.
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto