Wah, Miliarder India Dilarang Investasi di Pasar Saham


MUMBAI - Miliarder India, Anil Ambani, dilarang melakukan investasi di pasar saham hingga Desember. Ini dikarenakan dirinya sedang dalam penyelesaian penyelidikan peraturan yang sedang berjalan ke beberapa perusahaannya.

Ambani, yang saat ini menempati peringkat ke-36 orang terkaya di dunia tahun lalu ini sudah ada kesepakatan antara dia dan pihak regulator. The Securities and Exchange of India (SEBI/bursa efek India) telah menyelidiki sumber investasi perusahaannya sejak tahun lalu.

Diketahui, dua perusahaan grup Ambani, Reliance Infrastruktur dan Reliance Natural Resources Ltd (RNRL), juga dilarang berinvestasi di pasar saham sampai dengan Desember 2012.

Dilansir dari AFP, Minggu (16/1/2011), SEBI telah menerbitkan pemberitahuan terhadap Ambani dan kelompok perusahaan pada Juni lalu sebagai bagian dari penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran aturan perdagangan efek.

Penyelidikan menemukan bahwa Reliance Infrastruktur dan RNRL diketahui "salah paham dalam berinvestasi" pada laporan tahunan laba rugi antara tahun 2007 dan 2009. Syarat dan ketentuan mengenai pesanan dalam pembayaran di perusahaan Ambani dikenakan biaya penyelesaian sebesar 500 juta rupee (USD11 juta).

Menurut juru bicara untuk Reliance, Anil Dhirubhai Ambani Group (R-ADAG), kasus ini sekarang ditutup. "Pembayaran ini bukan pengakuan atau penolakan bersalah," katanya.

Dia mengungkapkan bila ini dilakukan untuk melindungi kepentingan investor dan menghindari litigasi yang panjang. Penyelesaian tersebut datang, ketika Ambani berusaha untuk meningkatkan modal yang sangat dibutuhkan untuk memompa beberapa perusahaannya yang sangat terbebani utang.

Sekadar informasi, Anil dijuluki 'Marathon Man' karena sehari-hari suka olahraga lari. Menurut Forbes, dia memiliki kekayaan sebesar USD13,7 miliar pada 2010. Kekayaannya sendiri kurang dari setengah milik kakaknya Mukesh, yang mengepalai perusahaan swasta terbesar di India, Reliance Industries.

Kedua saudara kandung ini mengakhiri perseteruan panjang pada bulan Mei tahun lalu, ketika ada pembagian warisan dari ayahnya yang juga konglomerat besar Dhirubhai, yang meninggal pada tahun 2002 tanpa wasiat.(ade)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto