Petisi Online: Pemenuhan Hak Atas Identitas Untuk Anak-anak Indonesia




Siang ini nerima BBM dari Sinta junior gw di STEKPI nanyain email gw. Gw tanya buat apa ternyata buat ikutan petisi online soal pemberian akte buat anak-anak di Indonesia. Karena ternyata banyak anak-anak di Indonesia yang tidak memiliki akte sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan maupun hak-haknya seperti hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak akan rentan terhadap berbagai ancaman seperti kekerasan, tidak bisa sekolah, terlantar bahkan perdagangan anak. Butuh 5000 suara agar dapat membantu teman-teman kita yang kurang beruntung, apa salahnya kita bersatu untuk memberikan suara kita kepada teman-teman kita ini.

Berikut sedikit cerita dari Ibu Darsi (bukan nama sebenarnya):

“Ibu Darsi (bukan nama sebenarnya) seorang ibu dari kelaurga tidak mampu yang tinggal di Jakarta berusaha menguruskan akta kelahiran bagi anaknya. Pembuatan akta ini ia lakukan untuk mengurus pengobatan Yayas (bukan nama sebenarnya)-4 tahun-yang saat ini mengalami gizi buruk. Ibu Darsi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk juga Kartu Keluarga. Untuk mengurusnya Ibu yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini sampai mengajukan permohonan ke Dinas Sosial, dan membayar denda sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah). Namun berbagai upaya yang ia lakukan gagal, permohonan akta kelahiran untuk anaknya di tolak. Karena tidak memiliki akta Yayas tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis dari negara, padahal ia sedang mengidap penyakit flek paru-paru. Yayas juga tak bisa mendapatkan susu gratis karena dianggap tidak memiliki identitas”


Untuk mengikuti petisi ini bisa klik

Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto