Siang ini
nerima BBM dari Sinta junior gw di STEKPI nanyain email gw. Gw tanya buat apa
ternyata buat ikutan petisi online soal pemberian akte buat anak-anak di
Indonesia. Karena ternyata banyak anak-anak di Indonesia yang tidak memiliki
akte sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan maupun hak-haknya seperti
hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Anak akan rentan terhadap berbagai ancaman seperti kekerasan, tidak bisa
sekolah, terlantar bahkan perdagangan anak. Butuh 5000 suara agar dapat
membantu teman-teman kita yang kurang beruntung, apa salahnya kita bersatu
untuk memberikan suara kita kepada teman-teman kita ini.
Berikut
sedikit cerita dari Ibu Darsi (bukan nama sebenarnya):
“Ibu Darsi (bukan nama sebenarnya) seorang
ibu dari kelaurga tidak mampu yang tinggal di Jakarta berusaha menguruskan akta
kelahiran bagi anaknya. Pembuatan akta ini ia lakukan untuk mengurus pengobatan
Yayas (bukan nama sebenarnya)-4 tahun-yang saat ini mengalami gizi buruk. Ibu
Darsi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk juga Kartu Keluarga. Untuk
mengurusnya Ibu yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini sampai mengajukan
permohonan ke Dinas Sosial, dan membayar denda sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh
Ribu Rupiah). Namun berbagai upaya yang ia lakukan gagal, permohonan akta
kelahiran untuk anaknya di tolak. Karena tidak memiliki akta Yayas tidak bisa
mendapatkan pengobatan gratis dari negara, padahal ia sedang mengidap penyakit
flek paru-paru. Yayas juga tak bisa mendapatkan susu gratis karena dianggap
tidak memiliki identitas”
Untuk mengikuti petisi ini bisa klik