Parkir "On Street" Naik Hingga 4X Lipat


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif parkir untuk area di tepi jalan umum (on street parking). Tarif untuk sepeda motor naik menjadi empat kali lipat, sementara untuk roda empat naik 100 persen dan plus tarif progresif.

Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Retribusi Daerah kepada DPRD DKI, salah satunya mengenai retribusi parkir. Raperda ini merupakan revisi terhadap Perda No. 1 tahun 2006 tentang Retribusi Daerah.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, dalam Raperda tersebut, Pemprov DKI mengusulkan empat kategori penetapan tarif parkir. Parkir on street dibedakan menjadi dua bagian, yakni parkir di jalan golongan A dan jalan golongan B. "Jalan A dan Jalan B dibedakan berdasarkan intensitas lalu-lalang kendaraan," kata Selamat di Jakarta, Kamis (7/10/2010).

Dalam Raperda itu, kenaikan paling tinggi berlaku untuk sepeda motor. Jika sebelumnya jenis kendaraan ini dikenai tarif Rp 500, kini tarifnya naik menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Untuk jam-jam berikutnya, sepeda motor tidak dikenai tarif tambahan. Peraturan ini berlaku untuk sepeda motor yang diparkir di tepi jalan umum golongan A maupun B.

Untuk mobil sedan, jeep, minibus, pick up, dan sejenisnya, parkir on street di jalan golongan A dinaikkan menjadi Rp 4.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 4.000 untuk setiap jam berikutnya.

Adapun bus, truk, dan sejenisnya naik menjadi Rp 6.000 untuk satu jam pertama. Golongan bus dan truk ini juga dikenai tarif progresif sebesar Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya. Dengan berlakunya tarif progresif untuk kendaraan-kendaraan tersebut, kata Selamat, maka alat ukur parkir akan kembali digunakan.

Tarif progresif untuk roda empat ini tidak diberlakukan lagi di jalan golongan B. Di jalan ini, tarif parkir untuk mobil sedan dan sejenisnya tidak mengalami kenaikan, yakni parkir Rp
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto