Jepang "Merengek-rengek" Minta Batu Bara & Mineral dari RI

JAKARTA - Jepang tampaknya khawatir dengan langkah pemerintah Indonesia yang membatasi impor bahan mentah, termasuk mineral dan batu bara.

Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Yukio Edano menyampaikan keprihatinannya agar Indonesia dapat terus memberikan peluang bagi Jepang untuk dapat melakukan impor bahan mentah khususnya produk mineral dan batu bara.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memahami keprihatinan tersebut, dan meyakinkan pihak Jepang bahwa terbentuknya Undang-Undang Minerba dimaksudkan sebagai upaya Indonesia untuk mengembangkan industri hilir mineral dan batu bara di dalam negeri yang akan dimulai pada 2014.

“Sektor hilir produk mineral dan batubara di Indonesia akan menjadi sektor yang sangat atraktif bagi investor asing, termasuk perusahaan Jepang untuk berpartisipasi di Indonesia,” ujar Gita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (19/11/2011).

Di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean ke-19 di Nusa Dua, Bali, Mendag Gita Wirjawan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Yukio Edano.

Pada pertemuan tersebut kedua menteri membicarakan mengenai perkembangan hubungan ekonomi dan perdagangan regional, antara lain perkembangan Asean dan integrasi ekonomi Asia Timur serta isu perdagangan bilateral kedua negara seperti Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara serta kasus tuduhan dumping atas produk Cold Rolled Coil/ Sheet yang diimpor dari Jepang. (wdi)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto