Opini: Rencana Pemblokiran IMEI oleh Pemerintah

Sumber gambar: smex.org

Tentu teman-teman sudah pernah mendengar rencana pemerintah untuk melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal di Indonesia. Gw sendiri belum tahu seperti apa mekanisme pemblokiran ini jika rencana ini bakal benar-benar diterapkan. Nantinya ponsel yang dapat digunakan adalah ponsel yang dibeli dengan garansi resmi Indonesia yang artinya jika kita membeli ponsel di luar negeri, garansi distributor dan barang lain yang tidak bergaransi resmi maka IMEI kita akan diblokir sehingga tidak dapat menangkap sinyal dari operator di Indonesia. Dari informasi yang gw peroleh saat peraturan ini diterapkan 17 Agustus 2019 nanti maka ponsel ilegal akan dapat digunakan selama 2 tahun ke depan sebelum peraturan ini diterapkan namun ponsel ilegal baru yang diaktifkan setelah peraturan ini berlaku langsung diblokir sehingga tidak dapat menangkap sinyal operator di Indonesia.

Kebijakan ini sendiri seperti pisau bermata dua karena disatu sisi ingin memberantas ponsel ilegal yang merugikan negara namun disisi lain akan menyusahkan banyak penikmat gadget yang membeli ponsel di luar negeri dengan garansi resmi negara tersebut karena ponsel tersebut tidak atau belum beredar di Indonesia lalu turis-turis yang membawa ponsel dari negara mereka namun ingin menggunakan kartu lokal di Indonesia pasti akan langsung terblokir IMEI oleh operator di Indonesia.

Selain itu ya memang disini sumber masalah dari segala masalah adalah banyak pedagang-pedagang ponsel yang menjual ponsel bergaransi distributor yang notabene pasti tergolong ilegal dimata pemerintah dalam jumlah besar. Nah Pedagang-pedagang dalam jumlah besar inilah yang sebenarnya banyak menjual ponsel ilegal yang sebenarnya tipe ponsel tersebut telah beredar resmi di Indonesia. Dari sini para distributor ponsel resmi menderita karena penjualan produk resmi mereka berkurang dikarenakan para pedagang ponsel ilegal dalam jumlah yang besar.

Sisi lain dari pedagang ponsel ilegal yang sangat banyak ini sendiri jika peraturan ini diterapkan adalah kemungkinan besar banyak yang gulung tikar dan menambah angka pengangguran di Indonesia. 

Memang pemerintah serba salah namun mereka juga harus melakukan tindakan untuk menekan angka ponsel ilegal karena bagaimana pun produsen dan distributor resmi telah mengeluarkan uang yang banyak agar dapat memasukkan produk mereka di Indonesia dan memastikan kualitas produk yang masuk ke Indonesia agar konsumen merasa puas.

Untuk mengecek IMEI ponsel kalian terdaftar resmi atau tidak bisa cek di http://www.kemenperin.go.id/imei/ (pada saat artikel ini ditulis web ini sedang dalam perbaikan).

Sekali lagi gw belum tahu mekanisme yang nantinya pemerintah terapkan seperti apa namun jika boleh memberikan saran sebaikanya peraturan ini berlaku ke depan tidak ke belakang yang artinya sampai hari penetapan peraturan tersebut diberlakukan maka semua ponsel baik resmi maupun yang dikategorikan ilegal namun sudah aktif sebelum peraturan ini diberlakukan akan otomatis masuk daftar putih atau pemutihan sehingga IMEI nya bisa aktif selamanya di Indonesia nah untuk ponsel ilegal yang aktif setelah peraturan ini diterapkan maka IMEI ponsel tersebut otomatis akan terblokir. Hal ini menurut saya akan melindungi konsumen yang terlanjur membeli ponsel dengan kategori ilegal namun memang akan merugikan pedangan yang masih memiliki stok ponsel dengan kategori ilegal. 

Untuk pendatang dari luar negeri yang akan menggunakan kartu lokal sepertinya lebih akan diarahkan menggunakan Mifi.

Semua ini hanya opini pribadi saya semoga semua kebijakan yang diambil nanti akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan kerugiannya :)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto