265 Papan Reklame di Jakarta Ilegal


VIVAnews - Meski ibukota kerap dijuluki hutan reklame namun hal itu tidak serta merta menjadi sumber pemasukan yang potensial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

Pemerintah memastikan tidak sedikit jumlah papan reklame kini telah habis perizinannya sehingga mengurangi pendapatan daerah.

Data Satpol PP DKI, saat ini di wilayah Jakarta terdapat sedikitnya 265 titik lokasi reklame yang telah habis masa izinnya.

Dari jumlah itu, di 200 titik lokasi adalah reklame halte reguler, 69 titik lokasi adalah di halte busway, dan 33 titik lokasi di sarana kota yang seluruhnya berada di aset milik Pemprov DKI.

Namun hingga kini baru sekitar 15 reklame yang dibongkar. Terutama alat peraga yang berdiri di sepanjang Jalan Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Terakhir, penertiban reklame raksasa dilakukan Minggu 29 Agustus 2010 lalu. Reklame setinggi 20 meter dengan lebar papan mencapai 8 meter tersebut, dibongkar petugas Satpol PP DKI.

Rencananya, dua reklame lagi akan ditertibkan Pemprov pada pekan depan. Reklame itu berada di Jalan MH Thamrin, atau berada tepat di pusat perbelanjaan Sarinah. Dua reklame yang telah habis izinnya itu masing-masing memiliki ukuran setinggi 20 meter.

Selain itu masih ada pula satu reklame yang habis izinnya di tahun ini dan berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung BNI.

Diungkapkan Suhasril, di tahun ini terdapat sedikitnya 18 papan reklame raksasa yang telah habis izinya dan tidak akan diperpanjang kembali. Dari jumlah itu, yang sudah ditertibkan sebanyak 15 reklame, sedangkan sisanya masih menunggu waktu pembongkarannya saja.

"Tahun ini kita menargetkan penertiban terhadap 18 reklame raksasa," kata Suhasril, Slasa 31 Agustus 2010.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP DKI, Suhasril, papan reklame yang diturunkan ialah yang telah masa perizinannya telah habis. "Jalan MH. Thamrin dan Jenderal Sudirman akan dijadikan kawasan bebas reklame, maka reklame ini tidak bisa dilanjutkan perizinannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekdaprov DKI Jakarta, Sarwo Handayani mengatakan, untuk menata kawasan ibu kota agar lebih terlihat cantik dari sisi tata ruang, Pemprov DKI Jakarta berencana membersihkan kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin terbebas dari keberadaan reklame.

Sebab, selama ini kawasan Sudirman-Thamrin yang merupakan salah satu kawasan jalan protokol di ibu kota masih dipenuhi oleh papan iklan reklame yang mengurangi keindahan kota. (adi)
• VIVAnews
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto