Pemerintah Respons Ancaman Hollywood


JAKARTA - Ancaman importir film dan Motion Pictures Association (MPA) yang tidak akan lagi mengedarkan film-film asing di Indonesia akhirnya direspons pemerintah. Kementerian Keuangan berjanji segera menyelesaikan polemik pemberlakuan bea masuk atas hak distribusi film impor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembahasan masalah ini tidak hanya dilakukan di internal pemerintah, tapi juga melibatkan pengusaha industri perfilman, terutama importir film asing.

“Kita mencari jalan keluarnya sekarang,” ujar Bambang saat dihubungi di Jakarta.

Seperti diberitakan,MPA memutuskan untuk tidak mengedarkan film-film Hollywood di Indonesia. Langkah itu ditempuh sebagai respons atas kebijakan perpajakan, terutama bea masuk atas hak distribusi, yang mulai diberlakukan pemerintah pada Januari 2011.

Akibat langkah MPA ini,bioskop-bioskop di Indonesia tidak lagi akan menayangkan film-film impor asal Hollywood yang sudah dibeli dan siap tayang. Bambang belum dapat menjanjikan aturan baru ini akan direvisi bahkan dicabut lantaran respons yang cukup keras.Pemerintah tengah mencari pokok persoalan terkait pemberlakuan bea masuk atas hak distribusi film impor.

“Kita tunggu saja keputusannya pekan depan.Ditjen Bea Cukai,Ditjen Pajak akan menyelesaikan,” ujar guru besar Fakultas Ekonomi UI ini.(Koran SI/Koran SI/wdi)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto