Walah... Penjahat Ngamuk Acak-acak Kantor Polisi


GRESIK - Mapolsek Cerme berantakan. Bargowo (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang warga Dusun Gelintung, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti mengamuk, saat dilakukan pemeriksaan.

Aksi itu bermula 18 Agustus 2010 lalu, tersangka mencuri motor GL Max L 2234 ZM milik Ali Afandi (32), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme. Karena motor curian itu dianggap kurang bagus, tersangka menukarkan motor Jupiter milik temannya Abu (30), warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan.

Oleh tersangka, motor Abu itu dijaminkan menyewa mobil Carry milik warga Desa Jetek, Kecamatan Duduksampeyan untuk dua hari. Namun, sampai sepekan lebih mobil belum dikembalikan, akhirnya pemilik melaporkan tersangka ke Mapolsek Cerme.

Mendapati laporan itu polisi bergerak cepat. Kemarin mendapat laporan, bila tersangka yang nyambi sopir angkut kerap mangkal di Terminal Gubernur Suryo. Saat dilakukan penyanggongan, ternyata polisi melihat tersangka santai di terminal. Saat hendak ditangkap ternyata berusaha lari dengan memanjat tembok setinggi dua meter.

Tersangka pun terluka dengan kepala bocor. Polsi pun membawanya berobat ke RSU Ibnu Sina. Setelah mendapat pengobatan, tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan. Saat diinterograsi ternyata mengamuk. Borgol di tangannya patah dan terlepas. Akibatnya meja di ruangan penyidik berantakan.

Khawatir melarikan diri lagi, petugas pun memborgol rangkap dua. Kendati begitu, tersangka masih tetap ngamuk dengan cara membentur-benturkan kepalanya ke lantai dan tembok. Akibatnya, darah terus mengucur dan dilarikan ke RS Ibnu Sina lagi. Namun akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

Kapolsek Cerme AKP Udin Syafruddin mengatakan, bila menangkap pelaku curanmor yang jatuh dari tembok. Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh anggotanya tetapi mengamuk.

“Saat diperiksa mengamuk. Bahkan, borgol bisa dipatahkan, meja penyidik diacak-acak. Delapan anggota kewalahan, akhirnya diborgol rangkap dua dan tangan diikat,” katanya.
(Ashadi Iksan /Koran SI/teb)
Email: rizky.prawinto@gmail.com
Facebook Page: Rizky Prawinto Page
Facebook Profile: Rizky Prawinto
Instagram: @rizkyprawinto
Linkedin: Rizky Prawinto
Pinterest: rizkyprawinto